1. KABUPATEN MAJENE
Kabupaten Majene adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Majene. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 947,84 km² dan berpenduduk sebanyak 138.825 jiwa.
Kabupaten Majene mempunyai posisi wilayah yang strategis, terletak sekitar 302 km sebelah utara Kota Makassar. Kabupaten ini dilengkapi dengan terminal induk dan terminal pembantu, sarana pelabuhan seperti pelabuhan Majene di kecamatan Banggai, Pelabuhan Palipi di kecamatan Sendana serta Pelabuhan Laut yang ada di kecamatan Pamboang dan kecamatan Malunda. Kabupaten Majene juga didukung dengan keberadaan sarana perdagangan berupa pasar permanen dan pasar darurat.
2. KABUPATEN MAMASA
Kabupaten Mamasa adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mamasa, sekitar 252 km dari Kota Makassar, dapat ditempuh sekitar 6 jam dengan menggunakan mobil dari kota Pare-Pare, pusat kawasan pengembangan ekonomi terpadu di propinsi Sulawesi Selatan sekitar 100 km.
Jumlah penduduk Kabupaten Mamasa sebanyak 125.088 orang yang terdiri dari laki-laki 62,132 orang dan perempuan 62,956 orang.
Kabupaten Mamasa awalnya terdiri dari 4 kecamatan yakni kecamatan Mamasa, Mambi, Sumarorong dan Pana, kemudian berkembang menjadi 10 Kecamatan dan 123 Kelurahan/Desa.
Hasil pertanian Kabupaten Mamasa di antaranya padi, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang hijau, kacang kedelai, sayur-sayuran dan buah-buahan.
Hasil perkebunan Kabupaten Mamasa pada umumnya berupa kopi maupun kakao, yang dikelola petani secara tradisional. Tanaman kopi yang dihasilkan petani Kabupaten Mamasa, semasa masih menjadi bagian dari Kabupaten Polmas telah memberikan konstribusi dalam mengangkat nama Polmas sebagai penghasil kopi bahkan tidak sedikit kopi asal Mamasa yang di pasarkan di daerah tetangga seperti Kabupaten Tana Toraja.
Pembangunan sub sektor peternakan diarahkan untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak untuk memenuhi konsumsi masyarakat akan makanan bergizi, disamping itu juga digunakan untuk meningkatkan pendapatan peternak. Diantara populasi ternak yang berkembang di Kabupaten Mamasa adalah ternak sapi, kerbau, kuda, kambing, dan Babi. Sedangkan untuk jenis unggas adalah ayam kampung, ayam ras, dan itik lokal.
Kabupaten Mamasa memiliki beberapa objek wisata yaitu wisata budaya Kuburan Tedong-tedong Minanga di Kecamatan Mamasa, Wisata alam Air Terjun Sarambu dan Permandian Air Panas di desa Tadisi Kecamatan Sumarorong, Agro Wisata Perkebunan Markisa di Kecamatan Mamasa, Wisata Budaya Rumah adat, Perkampungan Tradisional Desa Ballapeu, Tradisi Mebaba' dan Mangngaro di Nosu merupakan tradisi yang unik
3. KABUPATEN MAMUJU
Kabupaten Mamuju adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Luas wilayah kabupaten ini sebelum dimekarkan adalah 11.057,81 km². Jumlah penduduk di kabupaten ini sebanyak 296.229 jiwa. Ibu kotanya adalah Mamuju.
Penduduk Kabupaten Mamuju selama satu tahun terakhir mengalami pertumbuhan sekitar 7,35% dari 264123 jiwa pada tahun 2004 menjadi 283.528 jiwa pada tahun 2005. Sementara rata-rata pertimbuhan periode 2001-2005 tercatat sebesar 5,40% per tahun. Jumlah penduduk terbesar terdapat di dua kecamatan yaitu Kecamayan Mamuju dengan penduduk sebesar 37,739 jiwa (13,31%) dan kecamatan Kalukku dengan penduduk sebesar 36.878 jiwa (13,01%). Masih ada satu kecamatan dengan jumlah penduduk relatif sedikit yaitu Kecamatan Bonehau dengan jumlah penduduk sebesar 7.436 jiwa.
Dengan luas wilayah 8.014,06 Km2, berarti tingkat kepadatan penduduk daerah ini sekitar 35,4 jiwa/Km2. ada tiga kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya di atas 200 yaitu Kecamatan Mamuju (235,5 jiwa/Km2), Kecamatan Simboro dan Kepulauan (215,7 jiwa/Km) dan Kecamatan Tobadak (208,4 jiwa/Km2). Sementara itu, kecamatan yang kepadatan penduduknya tergolong rendah dengan kepadatan di bawah 10 adalah Kecamatan Bonehau dan Kecamatan Kalumpang dengan tingkat kepadatan penduduk masing-masing 7,8 dan 6 jiwa/Km2.
Dalam menyelenggarakan pemerintahan umum, Kabupaten Mamuju senantiasa mengefektifkan kegiatan koordinasi mulai dari Muspida, anggota DPRD, instansi hingga Kepala Desa baik secara formal maupun informal melalui berbagai rangkaian kegiatan. Langkah lain yang dilaksanakan untuk memantapkan pelaksanaan pembangunan dengan pembinaan tertib pemerintahan. Selama tahun 2006 jumlah Perda yang diterbitkan Pemkab Mamuju adalah 13 Perda, yaitu:
- Perda Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju.
- Perda Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pemasangan Dan Pemanfaatan Rumpon Dalam Wilayah Kabupaten Mamuju.
- Perda Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Kepada Partai Politik.
- Perda Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju.
- Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pembentukan 22 (Dua Puluh Dua) Desa Dalam Wilayah Kabupaten Mamuju.
- Perda Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Perda Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengukuran, Pendaftaran Dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia Berukuran Isi Lebih Kecil Dan G.T.7
- Perda Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Perhitungan APBD Kabupaten Mamuju T.A. 2005.
- Perda Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Catatan Sipil Dan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Mamuju.
- Perda Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Perizinan, Pengukuran, Pendaftaran Tanda Dan Penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia Berukuran Isi Lebih Kecil Dan G.T.7
- Perda Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2005 - 2010
- Perda Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Mamuju No, 1 tahun 2006 Tentang APBD Kabupaten Mamuju TA. 2006.
- Perda Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuagan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju.
Selain Perda, produk hukum lainnya yang diterbitkan selama tahun 2006 yaitu Keputusan Bupati 1172 Buah, dan instruksi Bupati 1 buah.
Untuk menembus daerah pedalaman, warga harus menggunakan mobil dengan penggerak 4 roda. Infrastruktur yang buruk terlihat pada kondisi jalan antara Kota Mamuju dan Mamuju Utara. Jalan sepanjang 275 kilometer masih bergelombang dan berbatu. Butuh waktu tempuh 8-9 jam untuk mencapainya.
4. KABUPATEN MAMUJU UTARA
Kabupaten Mamuju Utara adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju terletak 719 km dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu bersama kecamatan Sarudu, Baras, dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001. Jarak Pasangkayu, yang juga ibu kota kabupaten dengan mantan induk sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 8-9 jam. Kondisi jalan dengan sekitar 30 persen berlubang ini mengakibatkan banyak waktu terbuang. Sebagian besar permukaan jalan terdiri dari kerikil bercampur tanah. Permukaan yang beraspal yang beraspal kasar, terkelupas disana-sini.
5. KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Kabupaten Polewali Mandar (sering disingkat Polman) adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Jumlah penduduk di kabupaten Polewali Mandar adalah 455.572 jiwa. Ibu kotanya adalah Polewali, Polewali Mandar.
Kabupaten Polewali Mandar secara geografis terletak antara 2°40’00”-3°32’00” LU dan 118°40’27”-119°32’27” BT. Dengan luas wilayah adalah 2.022,30 km², dan secara administrasi kepemerintahan, Polewali Mandar terbagi menjadi 15 kecamatan. Berdasarkan data BPS
Tahun 2004 jumlah penduduk kabupaten Polewali Mandar yaitu 360.382 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 0,58% per tahun. Jumlah penduduk tersebut terbagi dalam 77.157 rumah tangga. Kecamatan Campalagian merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, yaitu 49.400 jiwa (13,37%) sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Matangnga, 4.761 jiwa (1,32%). Kepadatan penduduk rata-rata di Polewali Mandar sebesar 178 jiwa per km2.
Sebelum dinamai Polewali Mandar, daerah ini bernama Kabupaten Polewali Mamasa disingkat Polmas, yang secara administratif berada dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah daerah ini dimekarkan dengan berdirinya Kabupaten Mamasa sebagai kabupaten tersendiri, maka nama Polewali Mamasa pun diganti menjadi Polewali Mandar. Nama Kabupaten ini resmi digunakan dalam proses administrasi Pemerintahan sejak tanggal 1 Januari 2006 setelah ditetapkan dalam bentuk PP No. 74 Tahun 2005 tanggal 27 Desember 2005 tentang perubahan nama Kabupaten Polewali Mamasa menjadi Kabupaten Polewali Mandar.
Kabupaten Polewali Mandar adalah salah satu diantara 5 (lima) Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, yang terbentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2004. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran ex-Daerah Swatantra (Afdeling) Mandar yang menjadi 3 kabupaten atau daerah tingkat II, yang dimekarkan berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 1959 yaitu:
- Kabupaten Majene, meliputi bekas Swapraja Majene, Swapraj Pamboang, dan Swapraja Cenrana (sendana);
- Kabupaten Mamuju, meliputi bekas Swapraja Mamuju dan Swapraja Tappalang;
- Kabupaten Polewali Mamasa, yang meliputi Swapraja Balanipa dan Swapraja Binuang yang termasuk dalam Onder Afdeling Polewali dan Onder Afdeling Mamasa.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan 22 Kabupaten/Kota Baru yang terbesar di seluruh wilayah privinsi, dua diantara kabupaten/kota itu adalah Kota Palopo dan Kabupaten Mamasa. Mamasa merupakan hasil pemekaran dari Daerah Tingkat II Polewali Mamasa, sehingga kedua onder afdeling Polewali dan Mamasa dimekarkan menjadi dua kabupaten terpisah: Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa.